Selayang Pandang Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut adalah Rumah Sakit milik Pemerintah kota Bandung yang khusus memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Cikal bakal berdirinya Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut diawali dengan berdirinya Dinas Kesehatan Gigi. Kemudian dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kota Bandung No. 6 tahun 2001 Dinas Kesehatan Gigi berubah menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut yang membawahi 48 balai pengobatan gigi dan 1 balai pelayanan kesehatan gigi dan mulut spesialis. Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007, mengubah balai pelayanan kesehatan gigi dan mulut spesialis menjadi rumah sakit khusus gigi dan mulut Kota Bandung sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2007.
Dilihat dari sejarahnya, RSKGM kota Bandung memiliki perjalanan panjang selama 61 tahun dalam menangani pelayanan kesehatan gigi dan mulut, dan dari aspek lokasi sangat strategis, serta telah dikenal luas oleh masyarakat Bandung dan sekitarnya. Pada Bulan Desember 2017, Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut telah melaksanakan Akreditasi dengan penilaian Madya. Saat ini, RSKGM Kota Bandung merupakan rumah sakit khusus kelas B sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 07 Maret 2022.
Menjadi rumah sakit unggulan dibidang pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang bermutu, terjangkau, informatif dan memuaskan masyarakat.
- Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya.
- Mengembangakan kualitas Sumber Daya Manusia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mengembangkan Penyediaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit yang Memadai.[
- Mengembangkan Promosi Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut dengan melaksanakan Kerjasam Lintas Sektor dan Rujukan.
- Mengembangkan Sistem Manajemen RSKGM.
Memberikan pelayanan yang terbaik hari ini, sekalipun hal yang terkecil